Angka Stunting di Kota Cimahi Sebesar 10,18 Persen, Ngatiyana Bilang Begini

stunting
Ilustrasi kasus stunting. (Foto: Media Indonesia)

JABARNEWS | CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi mencatat, angka stunting pada tahun 2021 adalah sebesar 10,18 persen, sedangkan di tingkat nasional adalah sebesar 37,2 persen.

Angka stunting tersebut merupakan kondisi serius yang ditandai dengan tinggi badan anak di bawah rata-rata atau anak sangat pendek serta tubuhnya tidak bertumbuh dan berkembang dengan baik sesuai usianya dan berlangsung dalam waktu lama.

Baca Juga:  Biadab! Dua Kakek di Cimahi Cabuli Anak SD, Motifnya Bikin Miris

Diketahui, stunting terjadi pada bayi dengan gizi yang tidak optimal dari sejak lahir hingga tiga tahun pertama kehidupannya, infeksi berulang, atau stimulasi yang buruk dari lingkungan.

Baca Juga:  Jadwal Bioskop CGV Kota Bandung Hari Ini Sabtu 20 Agustus 2022

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kesehatan Kota Cimahi menggalakan program Aksi Integrasi Stunting yang telah dimulai sejak tahun 2021.

Baca Juga:  Penghujung Ramadan, Polres Purwakarta Musnahkan Ribuan Botol Miras, Narkoba Hingga Knalpot Bising

Kota Cimahi ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menjadi lokus penanggulangan dan pencegahan stunting Tahun 2021 melalui 8 aksi konvergensi.