Dedi Mulyadi seakan belum bercerai dari Anne Ratna Mustika sehingga akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung.
Permohonan banding itu dilakukan Dedi Mulyadi setelah Pengadilan Agama Purwakarta mengabulkan gugatan cerai Bupati Purwakarta tersebut, Rabu (22/2/2023).
“Putusan Pengadilan Agama Purwakarta belum inkrah, nah itu belum memiliki ketentuan hukum yang tetap. Kita akan lakukan banding,” kata kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat saat dikonfirmasi seusai putusan gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News