“Pencairan itu ranah teknis, saya tidak tahu. Tapi yang jelas waktu itu ada usulan dari serikat kepada saya selaku Bupati melalui surat, usulan untuk memberikan bantuan kepada karyawan yang terdampak pandemi Covid-19,” kata Anne.
Setelah menerima usulan tersebut, Ane kemudian melakukan rapat dengan jajarannya untuk memastikan apakah dapat direalisasikan atau tidak.
“Ternyata bisa, mengacu kepada insturksi Mendagri nomor 1 tahun 2020 kaitan dengan pencegahan, penyebaran, percepatan penanganan Covid-19. Di situ ada 3 hal, yang pertama adalah di bidang kesehatan, yang kedua di bidang ekonomi, dan yang ketiga di bidang jejaring sosial,” katanya.
“Nah, setelah itu kita tindak lanjuti dengan mengalokasikan anggaran untuk 1.000 karyawan, masing masing Rp2 juta, berarti yang akan diterima atau disalurkan sekitar Rp2 milyar. Saya hanya sampai sana menjelaskannya, setelah itu teknis berjalan melalui OPD terkait,” ucapnya.
Anne mengaku, ada beberapa laporan kepada pihaknnya terkait adanya penyalahgunaan anggaran bantuan BTT Covid-19.