“Asas Pemilu itu kan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil). Jadi hal itu perlu terpenuhi bila ingin berlangsungnya pencoblosan Pemilu 2024. Jadi seperti ruangan yang penuh kaca dengan kapasitas yang luas. Meski di dalam ruangan, masyarakat tetap bisa menyaksikan proses pencoblosan,” Jelasnya.
Dian mengatakan, lokasi TPS itu bisa dijangkau dengan mudah oleh masyarakat. “Lalu mudah diakses oleh disabilitas dan memenuhi sifat Pemilu yang luber jurdil,” Ungkapnya.
Dirinya menyebutkan, permohonan penggunaan gedung milik pemerintahaan sudah disampaikan ke Pemkab Purwakarta.
“Terlebih saat ini, ada lokasi TPS juga yang perlu disiapkan di lokasi bencana longsor Gunung Anaga, kemungkinan akan menggunakan lokasi di sekolah atau bangunan lain untuk TPS,” Pungkasnya. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News