Antisipasi Hal Ini, KPU Purwakarta Pertimbangkan Dirikan TPS dalam Ruangan

KPU Purwakarta
Ketua KPU Purwakarta Dian Hadiana. (Foto: Gin/JabarNews).

“Asas Pemilu itu kan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil). Jadi hal itu perlu terpenuhi bila ingin berlangsungnya pencoblosan Pemilu 2024. Jadi seperti ruangan yang penuh kaca dengan kapasitas yang luas. Meski di dalam ruangan, masyarakat tetap bisa menyaksikan proses pencoblosan,” Jelasnya.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Kawal Pergeseran Surat Suara ke Kecamatan

Dian mengatakan, lokasi TPS itu bisa dijangkau dengan mudah oleh masyarakat. “Lalu mudah diakses oleh disabilitas dan memenuhi sifat Pemilu yang luber jurdil,” Ungkapnya.

Baca Juga:  Jangan Panik Jika Hewan Peliharaan Hilang, Cari Dengan Cara Ini

Dirinya menyebutkan, permohonan penggunaan gedung milik pemerintahaan sudah disampaikan ke Pemkab Purwakarta.

“Terlebih saat ini, ada lokasi TPS juga yang perlu disiapkan di lokasi bencana longsor Gunung Anaga, kemungkinan akan menggunakan lokasi di sekolah atau bangunan lain untuk TPS,” Pungkasnya. (Gin)

Baca Juga:  Waduh! Bronjong di Sungai Padang Serdang Bedagai Baru Dikerjakan Sudah Amblas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News