Helmi menjelaskan, beras yang tersedia cukup banyak itu akan didistribusikan apabila ada laporan maupun permintaan langsung dari masyarakat yang membutuhkan beras untuk makan.
Masyarakat, lanjut dia, bisa mendapatkan bantuan itu dengan segera melaporkan ke RT atau RW, desa, camat, kemudian ke Dinas Ketahanan Pangan atau Dinas Sosial untuk selanjutnya bantuan beras bisa disalurkan.
“Tolong, apabila ada yang tidak bisa makan aksesnya bisa lah RT, RW, desa camat, kemudian dinas untuk minta beras,” tuturnya.
Helmi menambahkan program bantuan beras untuk warga miskin itu tidak ditargetkan sasarannya, melainkan disiapkan bagi siapa saja yang kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok beras karena masalah ekonomi. “Tidak ada target, pokoknya yang butuh saja,” tandasnya. (Red)