Antisipasi Penyebaran Penyakit PMK, DKP3 Kota Depok Periksa 4.366 Hewan Ternak, Ini Hasilnya

Ilustrasi Pencegahan Penyakit PMK. (Fotot: Dok Kementan)

JABARNEWS | DEPOK – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Depok melakukan pemeriksaan kepada 4.366 ekor hewan ternak untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

Baca Juga:  Duh! Hewan Ternak Terjangkit PMK di Pangalengan Merajalela, Tembus 5.605 Kasus

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, belum ditemukan hewan ternak yang terkena atau terinfeksi penyakit PMK.

“Hingga 20 Mei 2022 kami telah memeriksa sebanyak 4.366 ekor hewan ternak. Kesimpulannya tidak ditemukan indikasi penyakit eksotis atau penyakit mulut dan kuku,” kata Kepala DKP3 Kota Depok Widyati Riyandani dalam keterangannya, Sabtu (21/5/2022).

Baca Juga:  Wow! DPUPR Kota Depok Alokasikan Anggaran Rp23,5 Miliar untuk Revitaslisasi Trotoar Jalan Margonda

Dia menjelasakan bahwa pemeriksaan dilakukan di 103 peternakan. Dengan total hewan ternak yang diperiksa berjumlah 4.366 ekor.

“Pemeriksaan dilakukan kepada 2.960 ekor sapi, 720 ekor kambing, 661 ekor domba dan 25 ekor kerbau,” tuturnya.

Baca Juga:  Layakkah Depok Dinobatkan Jadi Kota Kreatif Dunia, Mohammad Idris Bilang Begini