“Sejauh ini belum ditemukan adanya penularan penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Purwakarta. Namun jika ditemukan gejala PMK pada hewan agar segera melaporkan ke Dinas Peternakan atau petugas kesehatan hewan,” sebut Tedi.
Selain itu, sambung dia, pihaknya juga terus menggencarkan sosialisasi kepada para penyuluh di setiap kecamatan untuk mengoptimalkan monitoring ternak sapi, domba dan kambing di wilayah Purwakarta.
Tedi menyampaikan, untuk gejala yang dialami hewan ternak yang terkena PMK ciri-cirinya ialah adanya luka pada lidah, gusi, hidung dan bagian mulut yang pada umumnya menyerang hewan ternak yang berkuku genap.
“PMK ini menyerang hewan ternak yang kuku genap, seperti sapi, kuda, kambing, domba termasuk babi. Hanya saja peredaran distribusi hewan ternak itu kebanyakan sapi karena menghadapi Idul Adha,” ujarnya.
Ia berpesan agar peternak hewan khususnya distribusi ternak sapi di Kabupaten untuk lebih waspada terhadap PMK dan jika ingin membeli hewan ternak dari luar Purwakarta diusahakan untuk mendapatkan Surat Keterangan Sehat Hewan dari daerah asal dan sudah dalam pengecekan darah dari lab sebagai jaminan. (Gin)