Antisipasi Tindakan Menyimpang Jelang Nataru, Petugas Gabungan Sisir Kosan dan Hotel di Tasikmalaya

Nataru
Aparat gabungan menyisir ke sejumlah tempat yang rawan penyimpangan di wilayah Kota Tasikmalaya menjelang perayaan natal dan tahun baru Nataru, Kamis (22/12/2022), malam. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Disporabudpar bersama TNI-Polri menyisir ke sejumlah tempat yang rawan penyimpangan di wilayah Kota Tasikmalaya menjelang perayaan natal dan tahun baru (Nataru), Kamis (22/12/2022), malam.

Baca Juga:  Ditinggal Kabur Penjualnya, Polisi Sita Puluhan Liter Tuak dalam Kandang Ayam di Tasikmalaya

Kabid Tibum Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya Budhi Hermawan mengatakan dalam operasi tersebut diamankan sejumlah orang yang diduga melakukan tindak asusila.

Baca Juga:  Walikota Tasikmalaya Berjanji Akan Bantu Anisa, Anak Penderita Katarak

“Tadi ada pasangan bukan muhrim yang kita amankan. Jumlahnya puluhan orang,” kata Budhi, Jumat (23/12/2022) dini hari.

Mereka diduga melakukan penyimpangan terhadap Perda nomor 7/2014 tentang Tata Nilai Kehidupan Masyarakat yang Religius di Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:  Diduga Jadi Tempat Mesum, Warga dan Santri Grebek Kosan di Desa Selajambe Cianjur

Menurut Budhi, mayoritas pasangan tersebut berusia 18 tahun ke atas. Mereka kedapatan tengah berduaan meski bukan suami istri.