JABARNEWS | TASIKMALAYA – Aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Disporabudpar bersama TNI-Polri menyisir ke sejumlah tempat yang rawan penyimpangan di wilayah Kota Tasikmalaya menjelang perayaan natal dan tahun baru (Nataru), Kamis (22/12/2022), malam.
Kabid Tibum Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya Budhi Hermawan mengatakan dalam operasi tersebut diamankan sejumlah orang yang diduga melakukan tindak asusila.
“Tadi ada pasangan bukan muhrim yang kita amankan. Jumlahnya puluhan orang,” kata Budhi, Jumat (23/12/2022) dini hari.
Mereka diduga melakukan penyimpangan terhadap Perda nomor 7/2014 tentang Tata Nilai Kehidupan Masyarakat yang Religius di Kota Tasikmalaya.
Menurut Budhi, mayoritas pasangan tersebut berusia 18 tahun ke atas. Mereka kedapatan tengah berduaan meski bukan suami istri.