Antusiasme Turun dan Pilih-pilih Diduga Jadi Sebab 600-an Vial Vaksin di Cimahi Kedaluwarsa

Ilustrasi vaksinasi dosis ketiga. (Foto: Dok. JabarNews).

Ditegaskan Dwihadi vaksin Covid-19 yang sudah habis masa pakainnya itu untuk sementara tidak dipakai atau disuntikan kepada masyarakat. Pihaknya masih menyimpannya di gudang khusus vaksin Covid-19 di Kota Cimahi.

Sebab sesuai arahan baik dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maupun Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, vaksin yang sudah habis masa pakainya harus disimpan terlebih dahulu lantaran bakal diperiksa ulang oleh Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM).

Baca Juga:  Tak Mengandung Etilen Glikol, 30 Obat Sirop Ini Dinyatakan Aman Dikonsumsi

“Sisanya sementara kami simpan dulu karena memang kemarin ada edaran lagi apabila hasil uji dari BPOM ini masih bisa diperpanjang maka akan dilakukan perpanjangan. Arahannya vaksin yang sudah kadaluwarsa disimpan dulu,” jelas Dwihadi.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Ungkap Tiga Nama Calon Pj Wali Kota Tasikmalaya, Siapa Saja? Cek Disini

Dwihadi mengatakan, pihaknya rutin melakukan pengecekan terhadap dosis vaksin Covid-19 yang tersedia di Kota Cimahi. Hal tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa vaksin yang disuntikan kepada masyarakat masih aman dan tidak habis masa pakainya.

Baca Juga:  Media Lawan Covid-19: Hati-hati Makan Bersama, Pastikan Protokol Kesehatan

Dwihadi melanjutkan, ketersediaan vaksin COVID-19 saat ini di Kota Cimahi tidak terlalu banyak. Namun dirinya memastikan proses vaksinasi kepada masyarakat akan tetap berjalan.