Tambah Defi, dengan adanya barang bukti rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi, polisi akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku dari tempat yang berbeda.
“Dari kedua pelaku berhasil disita barang bukti berupa 2 unit mesin air, keduanya digunakan untuk dilakukan proses hukum,” bilangnya. (Mad)