Ali menegaskan bahwa sejauh ini KPU dan Bawaslu Subang telah menjalankan tugas sesuai regulasi yang berlaku.
Oleh karena itu, HMI meminta semua pihak untuk menghormati hasil Pilkada dan menyelesaikan sengketa secara hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK) jika diperlukan, tanpa menciptakan kegaduhan.
HMI Serukan Sikap Tegas
Dalam aksi damai tersebut, HMI Subang menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya: