Arif Kurniawan Libatkan Tokoh Masyarakat untuk Cegah Pernikahan Anak di Kota Cirebon

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon M Arif Kurniawan. (Foto: Istimewa).

“Artinya, sekitar satu dari sembilan perempuan usia 20-24 tahun menikah saat usia anak. Angka ini sangat kontras dengan laki-laki, di mana hanya satu dari 100 laki-laki usia 20-24 tahun yang menikah saat usia anak,” katanya.

Baca Juga:  Ingin Berburu Barang Vintage di Kota Bandung? Disini Lokasinya

Dia menambahkan Pemkot Cirebon berkomitmen untuk terus terlibat aktif dalam setiap upaya pencegahan perkawinan anak, melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga:  Polres Sukabumi Kota Tangkap 56 Pelaku Kejahatan dalam 10 Hari

“Yang harus ditekankan adalah perlunya kerja sama yang optimal dan konvergen dengan berbagai pihak, tidak hanya pemerintah, dalam upaya pencegahan ini,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  B4T Hadirkan Produk Penyimpan Daya Listrik Portable

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News