Arif Kurniawan Libatkan Tokoh Masyarakat untuk Cegah Pernikahan Anak di Kota Cirebon

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon M Arif Kurniawan. (Foto: Istimewa).

“Artinya, sekitar satu dari sembilan perempuan usia 20-24 tahun menikah saat usia anak. Angka ini sangat kontras dengan laki-laki, di mana hanya satu dari 100 laki-laki usia 20-24 tahun yang menikah saat usia anak,” katanya.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Meningkat, Agus Mulyadi Imbau Masyarakat di Kota Cirebon Terapkan Prokes

Dia menambahkan Pemkot Cirebon berkomitmen untuk terus terlibat aktif dalam setiap upaya pencegahan perkawinan anak, melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga:  Nurdin Hidayat Ditetapkan Jadi Ketua DPW APPSI Jabar Periode 2020-2025

“Yang harus ditekankan adalah perlunya kerja sama yang optimal dan konvergen dengan berbagai pihak, tidak hanya pemerintah, dalam upaya pencegahan ini,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Jelang Kampanye Akbar Pemilu 2024, Ema Sumarna Tegaskan ASN Pemkot Bandung Harus Jaga Netralitas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News