Arisan Bodong di Sumedang, Begini Modus Tersangka Jerat Para Korbannya

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Lalu, ketika jadwal jatuh tempo pembayaran arisan, para pelaku tak kunjung melakukan pembayaran sebagaimana telah dijanjikan. Belakangan, diketahui bahwa praktik arisan itu merupakan fiktif belaka.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Pastikan Tol Cisumdawu sudah Bisa Dilalui Pemudik, Tapi Ada Syaratnya

“Bahwa arisan yang dilelang tersebut fiktif dan tujuan terlapor hanya untuk menarik uang guna menutupi kewajiban pembayaran arisan yang sudah jatuh tempo atas korban lainnya yang berjumlah 150 orang,” katanya.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Kamis 18 Agustus 2022

Ibrahim memastikan, kasus itu masih dalam proses pengembangan oleh polisi. Tak menutup kemungkinan, jumlah korban dan nilai kerugian yang diderita korban akan terus bertambah. Dalam kasus itu, ada sejumlah barang bukti yang diamankan polisi di antaranya berupa barang bukti transfer hingga ponsel. (Red).

Baca Juga:  Waduh! Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Jabar Oleh DPC Peradi Kota Bandung, Karena Hal Ini