Arsan Latif Resmi Diberhentikan sebagai Pj Bupati Bandung Barat, Ini Sosok Penggantinya

Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif
Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi memberhentikan Arsan Latif dari jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat. Keputusan ini diambil setelah Arsan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Baca Juga:  Polisi Masih Buru Tahanan Kabur di Polsek Cikalongwetan Bandung Barat

Surat pemberhentian Arsan Latif tersebut tertuang dalam Surat Gubernur Jawa Barat nomor 22/KPG.07/PEMOTDA tertanggal 6 Juni 2024.

Untuk sementara, posisi Arsan akan diisi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati.

Baca Juga:  APBD TA 2017 Meningkat, Ini Catatan DPRD

“Pak Bupati Arsan Latif sudah diberhentikan dan hari ini Plh bupati yang baru telah ditetapkan, yakni pak Sekda Kabupaten Bandung Barat,” ujar Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin pada Jumat (7/6).

Baca Juga:  Jelang Tahun Baru 2024, Arsan Latif Minta ASN dan Masyarakat di KBB Ambil Pelajaran dari 2023

Bey menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk kerjasama yang baik dari Pemprov Jabar untuk memfasilitasi proses hukum yang sedang berlangsung di Kejati Jabar.