“Ini adalah masalah hukum, kami menghormati proses hukum dan yakin bahwa aparat penegak hukum akan bertindak profesional. Jadi semuanya kami serahkan kepada proses hukum,” jelasnya.
Sebelumnya, melalui Radiogram Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (OTDA) Provinsi Jawa Barat, Arsan Latif diberhentikan dari jabatannya. Pemberhentian ini terjadi setelah Arsan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pasar Sindang Kasih Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, Ade Zakir ditunjuk sebagai Plh Bupati sejak tanggal 6 Juni 2024. “Suratnya via radiogram kemarin malam dari Biro OTDA Pemprov Jawa Barat. Saya ditunjuk sebagai Plh bupati,” ungkap Ade Zakir. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News