Menurut saya kalau jawaban hanya selembar bukan memberikan pendidikan hukum, melainkan mencerminkan contoh yang kurang baik. KPK jangan jagonya OTT, tapi terima donk laporan pengaduan masyarakat tanpa membeda-bedakan derajat atau kasta seseorang.
Dalam waktu dekat, akan dijadwalkan sidang Praperadilannya, tadi sudah disampaikan petugas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dan akan mengajukan gugatan kepada Kejaksaan Negeri Garut atas ketidakprofesionalan dalam penanganan laporan masyarakat yang jelas-jelas sudah ada kerugian negaranya hingga Rp. 300 juta lebih.