JABARNEWS | BANDUNG – Setelah satu rumah mewan dan satu unit mobil Tessla di sita Polisi, kini giliran mobil Ferrari milik Indra Kusuma di sita.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terus melakukan penyitaan aset milik tersangka kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo, Indra Kenz.
“Ada mobil Ferrari (juga disita),” ujar Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).
Chandra tidak menjelaskan secara rinci kapan mobil tersebut disita. Namun, penyitaan aset dilakukan usai penyidik melakukan penyegelan. Adapun mobil tersebut kini telah berganti warna dari merah menjadi hitam.
Sebelumnya, rumah mewah Indra Kenz di Medan, Sumatera Utara juga telah disita polisi. Pertama, rumah berwarna putih yang berlokasi di Jalan Blueberry Nomor 88 I yang ditaksir seharga Rp30 miliar.