JABARNEWS | CIREBON – Polresta Cirebon menggerebek markas geng motor di Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. Saat itu, petugas memergoki sejumlah anggota geng motor tengah berpesta minuman keras (miras) oplosan.
Bahkan, petugas juga menemukan sejumlah botol berisi miras oplosan dan obat sediaan farmasi tanpa izin edar. Sehingga mereka pun langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, para petugas juga menggeledah rumah yang diduga menjadi sarang geng motor. Hasilnya, petugas menemukan gir yang diduga digunakan sebagai senjata saat bentrokan, dan lainnya.
“Totalnya ada sembilan orang diduga anggota geng motor yang diamankan. Penggerebekan ini sesuai arahan Bapak Kapolda Jabar dan dalam rangka Operasi Libas Lodaya 2022 di wilayah hukum Polresta Cirebon,” ujar Kombes Arif Budiman, Selasa (25/5/2022) Dini hari.
Ia menjelaskan, sasaran utama operasi tersebut adalah kelompok-kelompok geng motor yang kerap mengganggu kondusifitas dan meresahkan masyarakat. Sehingga operasi kali ini dilaksanakan untuk menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Cirebon.