Kemudian, lanjut Asmawa, dari evaluasi tersebut Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengantongi beberapa hal yang menjadi kebutuhan untuk penataan kawasan Puncak.
“Karena secara teknis OPD itu sudah melakukan pemetaan, inventarisasi permasalahan kemudian nanti rencana penanganannya,” jelasnya.
Asmawa juga akan menyampaikan rencana relokasi pedagang tahap dua yang saat ini sedang dalam proses administrasi berupa teguran tertulis kepada para PKL. Karena, masih ada sebanyak 194 PKL yang akan dipindah ke rest area dengan cara penertiban lapak-lapaknya di sepanjang jalur Puncak.
“Mekanisme administrasi sekarang tahap pemberian teguran ketiga dan kita akan sampaikan ke Pak Wakil Presiden tahapan relokasinya. Insya Allah dari pengalaman (penertiban) pertama, akan lebih solid lagi dengan dukungan dari TNI, Polri dan lain-lain,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News