Tahap pertama penertiban melibatkan pembongkaran 329 bangunan di sepanjang jalur Puncak, mulai dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, termasuk bangunan di sekitar Simpang Taman Safari Indonesia.
Rest Area Gunung Mas, yang dibangun di atas lahan seluas 7 hektar milik PT Perkebunan Nusantara, kini mampu menampung 516 kios. Terdiri dari 100 kios untuk pedagang sayur dan buah, serta 416 kios untuk pedagang oleh-oleh dan makanan ringan, masing-masing kios memiliki luas 11 meter persegi.
Tahap selanjutnya, Pemkab Bogor akan mengintegrasikan unsur budaya ke dalam pengembangan wisata Puncak.
Asmawa telah menginstruksikan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor untuk memastikan budaya lokal menjadi bagian dari kawasan ini.
“Kami akan melibatkan para pelaku seni, ekonomi kreatif, dan kelompok masyarakat sadar wisata (Pokdarwis) untuk berkolaborasi dalam mempromosikan budaya lokal,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News