Asmawa Tosepu Tegaskan Penertiban PKL di Kawasan Puncak Bogor Tetap Berlanjut Meski Ada Penolakan

Asmawa
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | BOGOR – Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu menyatakan bahwa penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor tetap dilakukan meski ada penolakan.

Baca Juga:  KPAD Kabupaten Bogor Bakal Kawal Kasus Penyiksaan Anak Tiri Sampai Tuntas

Dia memastikan perekonomian pedagang kaki lima atau PKL di Kawasan Wisata akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.

Pemerintah Kabupaten Bogor, lanjut dia, telah menyediakan berbagai fasilitas untuk para pedagang.

Baca Juga:  Selama Tahun 2023, KPAD Bogor Sudah Tangani 154 Kasus Kekerasan Anak

“Termasuk menggratiskan biaya retribusi selama enam bulan ke depan,” kata Asmawa di Bogor Kamis (27/6/2024).

Pengelola Rest Area Gunung Mas PT Sayaga Wisata bahkan sedang mengintegrasikan pintu keluar masuk Agro Wisata Gunung Mas dengan rest area, agar para pedagang ramai dikunjungi wisatawan.

Baca Juga:  Kejam! Dua Ibu-ibu di Medan Aniaya dan Telantarkan Balita Berusia Empat Tahun