Asmawa Tosepu Tetapkan 196 Bangunan yang akan Ditertibkan di Kawasan Puncak Bogor

Asmawa
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | BOGOR – Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan sebanyak 196 bangunan liar yang menjadi sasaran dalam penertiban tahap II di kawasan wisata Puncak.

Dia menyebut, Pemkab Bogor saat ini sudah menerbitkan surat peringatan kedua kepada para pemilik bangunan liar, kemudian akan disusul surat peringatan ketiga yang akan dikirimkan pada 20 Agustus mendatang.

Baca Juga:  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Selasa 21 Februari 2023

“Pemberitahuan sudah tinggal terakhirnya eksekusi di 196 bangunan liar yang sudah terdata dan itu kemarin sudah kita undang, kita sampaikan,” kata Asmawa usai rapat koordinasi penertiban di Cibinong, Kamis (15/8/2024).

Baca Juga:  Ini Sosok Pelaku Penusukkan Ketua Umum FPPI di Kota Cimahi

Dia menjelaskan, setelah surat peringatan ketiga diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan waktu satu hari kepada para pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

Baca Juga:  Ekonomi Kabupaten Bogor Tahun 2021 Melesat, Bayang-bayang Gelombang Tiga Covid-19 Hantui Ade Yasin

“Setelah itu kalau tidak (membongkar mandiri) baru lah kita tentukan, rencana Insya Allah di akhir bulan Agustus ini (eksekusi),” jelasnya.