Asmawa Tosepu Tetapkan 196 Bangunan yang akan Ditertibkan di Kawasan Puncak Bogor

Asmawa
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu. (Foto: Ist/Net).

Pemkab Bogor sedang berupaya melakukan penataan kawasan wisata Puncak, diawali dengan pemindahan pedagang kaki lima (PKL) ke Rest Area Gunung Mas pada Senin (24/7/2025).

Baca Juga:  DPRD Kabupaten Bogor Desak DLH Bentuk Detektif Lingkungan untuk Atasi Masalah Sungai Cileungsi

Pada penertiban lapak pedagang ini, Pemkab Bogor meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak, terdiri dari 185 bangunan dari gantole hingga Rest Area Gunung Mas. (Red)

Baca Juga:  Presiden Jokowi: Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Idul Adha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News