JABARNEWS │ BANDUNG BARAT– Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dilaporkan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh istrinya.
Kabar tersebut pertama kali mencuat melalui unggahan akun Instagram @adityaarthaz, yang menyatakan dirinya adalah kakak dari korban. Unggahan itu kemudian viral di berbagai platform media sosial.
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bandung Barat mengonfirmasi bahwa korban bernama Calvin, seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di bagian aset.
“Benar, Calvin adalah PNS yang bertugas di bagian aset Dispora Bandung Barat,” ujar Kepala Dispora Bandung Barat, Imam Santoso, saat dikonfirmasi pada Minggu (19/1/2025).
Imam juga mengakui telah menerima laporan terkait dugaan KDRT yang dialami Calvin. Ia menambahkan bahwa pihaknya mulai mencurigai adanya masalah setelah Calvin sulit dihubungi dan tidak masuk kerja.