JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung Yana Mulyana meminta aparatur sipil negara (ASN) agar tidak terlibat politik praktis menjelang tahun politik pada 2024.
Yana mengatakan, jika ada ASN yang terlibat politik praktis maka akan mendapat sanksi.
Menurut Yana, politik praktis yang berpotensi dilakukan ASN di antaranya menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon atau pasangan calon yang mengikuti pemilihan umum (Pemilu).
“Saya ingatkan kepada seluruh ASN untuk tidak terlibat politik praktis,” kata Yana di Kota Bandung, Jumat (17/2/2023).
Untuk itu, Yana meminta para pejabat agar bersandar kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga pejabat maupun ASN tidak akan terjerat permasalahan politik praktis.