“Untuk yang cuti, ini dari kami juga dilaporkan ke pak wali karena kebanyakan tenaga kesehatan, sampai 130 itu mereka di hari sedang cuti mereka bertugas. Aturan Menpan RB itu sesuai peraturan tentang manajemen PNS mereka dapat hak (cuti),” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna melakukan inspeksi mendadak di gedung Pemkot Bandung Jalan Cianjur.
Di antaranya ke kantir DBSDABM, DPMPTSP, Disciptabintar, Diskar PB. Dilanjutkan sidak ke Disbudpar Kota Bandung serta Disdik Kota Bandung.
“100 persen (masuk kerja), meski ada beberapa ASN yang tidak masuk dengan alasan sakit dan dibuktikan dengan surat keterangan. Dan kalau dirata-ratakan, tingkat kehadiran ASN Pemkot Bandung di hari pertama masuk kerja di atas 90 persen,” ujar Ema di tengah-tengah sidak.
Kebijakan masuk kerja di hari pertama pasca cuti bersama Idulfitri 1443 H ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.