Setelah hari pertama masuk kerja, mulai Selasa 10 Mei 2022 hingga Jumat 13 Mei 2022, Pemkot Bandung akan menyesuaikan imbauan Kapolri dan Kemenpan RB terkait pemberlakuan Work From Home (WFH) bagi para ASN.
“Untuk WFH, nantinya akan diprioritaskan bagi ASN dengan beberapa kriteria. Misalnya karena faktor kesehatan, usia, dan dengan catatan tugas yang bersangkutan tidak berhubungan langsung dengan pelayanan publik,” tandasnya. (Red)