ASN di Kota Bandung yang Bolos akan Dipotong Tunjangan dan Diberi Teguran

Ilustrasi ASN di Kota Bandung yang Bolos Bakal Dipotong tunjangan. (Foto: Dok. JabarNews).

Setelah hari pertama masuk kerja, mulai Selasa 10 Mei 2022 hingga Jumat 13 Mei 2022, Pemkot Bandung akan menyesuaikan imbauan Kapolri dan Kemenpan RB terkait pemberlakuan Work From Home (WFH) bagi para ASN.

Baca Juga:  Sebanyak 110.881 Anak di Kota Bandung Jadi Sasaran Imunisasi

“Untuk WFH, nantinya akan diprioritaskan bagi ASN dengan beberapa kriteria. Misalnya karena faktor kesehatan, usia, dan dengan catatan tugas yang bersangkutan tidak berhubungan langsung dengan pelayanan publik,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  PAD Kota Bandung Naik 159 Persen, Ini Tiga Sektor Penyumbang Pendapatan Paling Tinggi