ASN Harus Tahu! Ini Kebijakan Penerapan WFH di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar Pasca Pandemi

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengklarifikasi wacana penerapan Work From Home permanen bagi ASN di lingkungan Pemda Provinsi Jabar.

“Soal WFH permanen itu saya klarifikasi, ya. Jadi maksudnya bukan permanen ASN tidak masuk kantor selamanya, tetapi WFH itu akan tetap diberlakukan pascapandemi sesuai kebutuhan” kata Setiawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga:  Pedagang dan Warga di Kelurahan Merdeka Kota Bandung Keluhkan Tumpukan Sampah: Bau dan Rusak Pemandangan!

Menurutnya, pemberlakuan itu sebagai salah satu wujud pelaksanaan sistem pemerintahan yang dinamis mengikuti perkembangan.

“Seperti yang diharapkan Gubernur, bahwa sistem kerja  pemerintahan yang dinamis itu yang mampu menjawab tantangan dan perkembangan zaman” jelasnya.

Baca Juga:  Kapolres Cianjur Sebut Vaksinasi Pelajar Upaya Sambut Belajar Tatap Muka

Menurut Setiawan, penerapan WFH itu pun harus mempertimbangkan setidaknya tiga prasyarat yang menjadi rujukan penerapannya.