ASN Pemkot Bogor Dilarang Gelar Bukber dan Open House, Begini Penjelasan Bima Arya

Ilustrasi – Pegawai honorer atau tenaga kerja kontrak (TKK)

Jokowi mengungkapkan bahwa larangan tersebut ditujukan bagi pejabat maupun pegawai pemerintahan. Namun, Kepala Negara tidak menyebut apakah larangan itu juga berlaku bagi seluruh masyarakat.

“Untuk pejabat dan pegawai pemerintah kami masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house,” ungkap Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).

Baca Juga:  Pemilu 2024, Sekretariat DPRD Jawa Barat Imbau ASN Wajib Netral

Selain itu, Jokowi juga memperbolehkan bagi umat muslim untuk melaksanakan salat tarawih berjemaah di masjid. Akan tetapi, masyarakat harus tetap menerapkan protokol.

Baca Juga:  Selama Mudik Lebaran Penumpang KRL di Stasiun Bogor Naik 100 Persen Lebih

Lebih lanjut, pemerintah juga kini memperbolehkan masyarakat untuk melangsungkan mudik sebagai tradisi khas umat muslim pada perayaan Idul Fitri 2022.

Baca Juga:  Lantik 5.864 ASN di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar, Bey Machmudin Ingatkan Hal Ini

“Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta tetap menerapkan prokes yang ketat.” katanya. (Red)