JABARNEWS | MEDAN – Polres Pelabuhan Belawan menggerebek sebuah rumah di Jalan Belanak, Lingkungan 13, Kelurahan Belawan Bahagia, Medan.
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua orang pria diduga sedang pesta narkoba berinisial WP (21) dan P (32).
Kasat Narkoba AKP Herison Manulang menjelaskan, penggerebekan tersebut atas informasi masyarakat adanya sebuah rumah di Jalan Belanak menjadi tempat pesta narkoba. Atas informasi itu, petugas melakukan penggerebekan.
“Ada 3 orang diamankan, termasuk seorang perempuan, karena hasil tes urine negatif, maka kita kembalikan, jadi hanya 2 orang diamankan,” ujarnya, Rabu (21/12/2022).
Dijelaskannya, kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan untuk mengungkap pemasok narkoba jenis sabu yang digunakan para pelaku. Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan.