JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memperbolehkan warga Jabar untuk melaksanakan solat tarawih di masjid dengan shaf tidak berjarak pada bulan Ramadan. Namun diingatkan juga, tetap dengan protokol kesehatan ketat atau memakai masker.
Tak hanya itu, Emil sapaan akrabnya memperbolehkan warganya untuk melaksanakan acara buka puasa bersama (Bukber).
“Yang pertama pada dasarnya segala kegiatan sudah boleh dilakukan asalkan tetap memakai masker. Bahkan, shalat tarawih boleh berdampingan lagi seperti biasanya asal tetap memakai masker,” ujarnya, Selasa (29/3/2022).
“Termasuk buka (puasa) bersama, juga silakan hanya saja untuk pejabat sedang ada koordinasi, boleh menghadiri atau tidak, tapi masyarakat boleh,” tambahnya.
Emil menyebutkan, sekarang semua kegiatan diberikan kelonggaran. Namun tetap harus memakai masker. Mengingat, pandemi Covid-19 belum usai.