Atlet Asal Bekasi Peraih Medali di PON XXI Dapat Bonus hingga Rp100 Juta, Ini Rinciannya

Penyerahan bonus bagi atlet peraih medali di PON XXI Aceh-Sumut
Penyerahan bonus bagi atlet peraih medali di PON XXI Aceh-Sumut. (foto: istiemewa)

JABARNEWS BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memberikan penghargaan kepada para atlet yang berhasil meraih medali di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang berlangsung di Aceh-Sumatera Utara 2024.

Bonus ini diserahkan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras para atlet yang telah membawa nama daerah ke kancah nasional. Penyerahan bonus dilakukan secara simbolis bertepatan dengan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-41.

Baca Juga:  Bapenda Jawa Barat Sebut Ada 4,7 Juta Lebih Kendaraan yang Menunggak Pajak Selama 2022

Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menyatakan bahwa nominal bonus untuk para atlet berprestasi telah disesuaikan dengan janji pemerintah daerah.

Untuk peraih medali emas akan menerima bonus sebesar Rp100 juta, medali perak Rp75 juta, dan medali perunggu Rp50 juta.

Baca Juga:  Warga Kaget! Ada Ular Sanca Sepanjang 2,5 Meter dalam Kandang Ternak Puyuh di Kawali Ciamis

Bonus ini juga akan diberikan kepada pelatih, dengan rincian Rp40 juta untuk emas, Rp30 juta untuk perak, dan Rp20 juta untuk perunggu. Semua pajak terkait bonus ditanggung oleh pemerintah daerah.

Baca Juga:  Ternyata Inilah 3 Makanan Yang Membuat Kulit Lebih Berminyak