JABARNEWS | GARUT – Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut mencatat, populasi hewan pembawa rabies di daerah tersebut cukup banyak.
Tercatat ada 17.289 hewan pembawa rabies, yang terdiri atas 11.062 anjing, 6.211 kucing, dan 16 monyet atau kera.
Sekretaris Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut Dyah Savitri mengatakan, selama 2022 ada 47 kasus gigitan hewan pembawa rabies (HPR).
“Kasus penggigitan oleh hewan penular rabies yaitu anjing, kucing, kera itu tetap tinggi, kenapa? Karena masyarakat kita itu sangat dekat terhadap hewan-hewan penular rabies,” kata Dyah di sela kegiatan vaksinasi HPR di Garut, Kamis (29/9/2022).
Oleh karena itu, pemerintah daerah melaksanakan vaksinasi hewan untuk mencegah penularan rabies.