Awas! Jangan Berani Parkir Liar di Kota Bandung Jika Tak Ingin Diderek

Bandung Mobil Derek (Bandrek) resmi beroperasi di Kota Bandung. (Foto: Istimewa).

“Prinsip keadilan (tidak pilih-pilih). Jadi untuk warga Kota Bandung atau yang melakukan aktivitas di Kota Bandung tolong ikut menjaga ketertiban Kota Bandung,” tuturnya.

Baca Juga:  Hari Pahlawan, Forkompinda Subang Tabur Bunga di TMP Cidongkol

Kepala Dishub, E.M Ricky Gustiadi mengungkapkan, kehadiran mobil derek untuk memudahkan dalam penegakan hukum.

Perlu diketahui, inovasi kendaraan derek yang dimiliki oleh Kota Bandung merupakan satu-satunya di Indonesia. Karena mobil derek yang dimiliki berbeda dari mobil derek pada umumnya.

Baca Juga:  Peringati Harganas dan HAN, BPKK PKS Jabar Tekankan Pentingnya Kesehatan Keluarga

“Bandrek ini mengurangi kerusakan dari kendaraan yang melanggar parkir, dalam hal ini bisa diangkut dengan mudah dan tidak akan merusak kendaraan karena diangkatnya dari ban mobil,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Kejati Jabar Terima Pengembalian Uang Kasus Korupsi Dana BOS Kemenag Jabar Sebesar Rp6,5 Miliar