JABARNEWS | BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat akan menegakan pengawasan dan tindakan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) selama mudik dan balik.
Sekretaris Satpol PP Jabar Jejen Hendra Permana mengatakan, sebanyak 100 orang personil Jabar diturunkan.
Tak hanya itu, 5.000 personil kabupaten/kota serta 123.000 petugas linmas dan desa dilibatkan untuk menyukseskan mudik lebaran tahun ini.
“Kami sadarkan masyarakat agar patuhi prokes. Kalau ada yang tidak patuh, kami hadir berdasarkan Perda 5/2021, ada sanksi pelanggar dan Pergub 60/2020, di mana ada penerapan sanksi administratif bagi masyarakat yang melanggar,” kata Jejen di Kota Bandung, Selasa (26/4/2022).
Dia menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan teguran mulai dari lisan, tertulis, hukuman ringan, sedang dan berat.