Awasi Ketat MPLS, Disdik Jabar Minta Kepsek Jangan Lakukan Hal Ini

Ilustrasi kegiatan MPLS yang diikuti siswa baru.
Ilustrasi kegiatan MPLS yang diikuti siswa baru. (foto: istimewa)

JABARNEWS │BANDUNG – Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat memperketat pengawasan selama Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di wilayahnya. Masa MPLS yang berlangsung dari 15 hingga 17 Juli 2024 ini dianggap krusial karena rawan adanya siswa titipan.

Baca Juga:  KPK Sebut Jabar Jadi Provinsi Terdepan dalam Pendidikan Antikorupsi

Pelaksana Harian (Plh) Disdik Jabar, Ade Afriandi, menyatakan bahwa sebanyak 302.713 peserta didik baru yang lolos PPDB saat ini sedang mengikuti MPLS.

“Jumlah ini merupakan angka pasti dan tidak bisa berubah. Angka tersebut akan berdampak pada nomor ujian, jumlah rapor, hingga ijazah di kemudian hari,” ujar Ade.

Baca Juga:  Selama Bulan Februari, Puluhan Orang di Kabupaten Cirebon Meninggal Akibat Covid-19

Jika peserta tidak terdaftar resmi, mereka tidak akan memperoleh nomor induk, yang berarti tidak memiliki nomor ujian, rapor, maupun ijazah.

Baca Juga:  Bey Machmudin Yakin ASN Jabar Mampu Jalankan Program Bermanfaat dan Berkelanjutan

Tak hanya siswa, sanksi juga mengancam sekolah yang menerima siswa di luar jalur resmi PPDB. “Sekolah yang menerima siswa di luar sistem PPDB tidak akan menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” tegas Ade.