JABARNEWS │ SUBANG – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cipunagara Kabupaten Subang menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan melibatkan seluruh anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di wilayahnya pada Selasa (23/1/2024).
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap tahapan kampanye Pemilu 2024 yang sedang berlangsung.
Ketua Panwascam Cipunagara, Tatang Hermansyah SH, menegaskan pentingnya penggunaan Form A sebagai bukti konkret dari hasil kerja pengawasan yang dilakukan oleh petugas pengawas di lapangan.
Menurut Tatang, Form A menjadi jejak administrasi yang mencatat setiap hasil pengawasan, baik yang dilakukan secara langsung maupun melalui pengawasan siber.
“Form A ini merupakan jejak administrasi pengawasan yang telah kita lakukan. Setiap hasil pengawasan dituangkan dalam Form A. Kita akan melakukan pengawasan secara langsung dan juga dunia maya. Atau yang disebut juga dengan pengawasan siber,” jelas Tatang usai rapat koordinasi.