Awasi Pembangunan Proyek Strategis, PLN UIP JBT Bersinergi dengan Kejagung RI

PLN UIP JBT Bersinergi dengan Kejagung RI Awasi Pembangunan Proyek Strategis. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT) melaksanakan kunjungan silaturahmi dengan Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Kunjungan yang dilaksanakan langsung di Gedung Kejagung RI ini sekaligus untuk memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam mengawal proyek pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan khususnya di Jawa Barat.

Baca Juga:  Pemulihan Pasca Covid-19, PLN Bukukan Laba Bersih Rp14,4 Triliun pada 2022

Direktorat D Kejagung RI merupakan direktorat yang memiliki fungsi Pengamanan Pembangunan Strategis yang mana salah satunya merupakan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Dalam pelaksanaannya, Direktorat D melakukan pemetaan potensi hingga memberikan bantuan penyelesaian permasalahan ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan kepada stakeholder yang melaksanakan pembangunan strategis.

Baca Juga:  Rusak Kafe Harungguan, Seorang Warga Dairi Jadi Tersangka

Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP JBT, Achmad Ismail menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Kejaksaan RI dalam rangka pengamanan pembangunan strategis yang dalam hal ini adalah pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

Baca Juga:  Tindaklanjuti Bilateral Presiden Jokowi, PLN Siap Pasok Listrik ke Perbatasan Papua Nugini

Hal ini juga menjadi bagian dari upaya PLN sebagai langkah sinergi bersama dalam membangun suatu daerah. Dirinya berharap koordinasi dan kerjsama secara aktif dengan jajaran Bidang Intelijen baik dengan Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen maupun dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.