Ayah yang Aniaya Anaknya hingga Tewas di Kota Cimahi Terancam Hukuman Mati

Penganiayaan
Ilustrasi kasus penganiayaan. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | CIMAHI – Tersangka penganiayaan anak kandung sampai tewas Ade Nanda alias Ade Bogel (37) terancam hukuman mati.

Sebagaimana diketahui, Bogel dengan tega menganiaya kedua anaknya yang berinisial AH (10) dan AMN (12). Bahkan, anaknya yang berinisial AH harus meninggal dunia.

Baca Juga:  Tenggelam Saat Ambil Bola di Sungai, Jasad Bocah Ditemukan Tim SAR

Beruntung, AMN masih selamat namun dengan luka di sekujur tubuh. Saat ini korban sedang dirawat di RS Sartika Asih.

Tersangka menyiksa kedua anaknya di rumah kontrakan yang berada di Jalan Pesantren, RT 07/RW 07, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Senin (6/2/2023).

Baca Juga:  Bawaslu Kota Bandung Ajak Masyarakat Aktif Awasi Tahapan Pilkada 2024

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, tersangka Ade Bogel terancam hukuman mati akibat perbuatan keji terhadap dua buah hatinya tersebut.

Baca Juga:  Komitmen Tumbukan Sikap Integritas, BPJAMSOSTEK Cimahi Kampanyekan Anti Korupsi