Berdasarkan pengkuan tersangka, kedua korban mengambil uang senilai Rp450 ribu. Uang itu kemudian digunakan kedua korban untuk jajan dan sebagian lagi dibagikan pada teman-temannya.
“Akhirnya tersangka ini emosi dan marah sehingga menganiaya korban yang mengakibatkan satu meninggal dunia dan satu luka-luka,” tandasnya. (Red)