Diberitakan sebelumnya, yang bertugas di Puskesmas Plered, Kabupaten Purwakarta, mengatakan, alasan dirinya melaporkan dugaan pemotongan dana Jaspel kesehatan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat karena merasa menjadi korban ketidakadilan.
Dia memastikan, tidak ada unsur politis ataupun dalam rangka mencari sensasi melaporkan adanya dugaan pemotongan jasa pelayanan kesehatan tersebut ke Kejari Purwakarta.
“Saya tegaskan lagi tidak ada unsur politis ataupun dalam rangka mencari sensasi dalam laporan ini,” kata dokter Dian melansir dari sinarjabar.com.
Selain itu, ujar dokter Dian, dirinya tidak hanya melaporan soal dugaan pemotongan jasa pelayanan kesehatan, namun ada beberapa poin permasalahan lainya.
“Bukan hanya soal jasa pelayanan kesehatan, ada beberapa poin permasalahan lain juga yang kita laporkan,” ungkapnya.