Babak Baru Kasus Penganiayaan Hewan di Tasikmalaya: Hasil Tes Kejiwaan Jadi Pegangan Polisi

Monyet dan lutung yang selamat dari penganiayaan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Satreskrim Polres Tasikmalaya telah selesai melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku penganiayaan hewan primata, jenis monyet dan lutung Jawa.

Dari hasil tes kejiwaan tersebut, para pelaku dinyatakan normal dab tidak gila atau alami gangguan jiwa.

Baca Juga:  Pernyataan Partai Gerindra Soal Mundurnya Lucky Hakim sebagai Wabup Indramayu

Proses tes kejiwaan terhadap AY (25) melibatkan tim dari dokter kejiwaan dan psikiater. Karena Polres Tasikmalaya sendiri tidak memiliki SDM yang berkapasitas untuk tes kejiwaan.

Baca Juga:  Masyarakat di Cianjur Diminta Waspadai Bencana Akibar Cuaca Ekstrem

“Hasilnya, pelaku berinisial AY dinyatakan sehat, tidak mengalami gangguan kejiwaan. Pelaku akan terus dijerat pasal pidana atas perbuatanya. Kami akan segera mengajukan proses hukumnya pada tahap satu,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo, Senin (26/9/2022).

Baca Juga:  Jaksa Tolak Pembelaan Terdakwa Penganiaya Tokoh Persis

Sementara untuk kasusnya sendiri, Satreskrim Polres Tasikmalaya masih terus melakukan pengembangan. Di antaranya melakukan pencarian berbagai petunjuk, selain petunjuk yang sudah ada.