JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kota Bamdung melaporkan bahwa Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) berkurang.
Hal tersebut diketahui setelah masa perbaikan dokumen Bacaleg Kota Bandung ada 26 Juni-9 Juli 2023
Ketua KPU Kota Bandung Suharti mengatakan bahwa semua partai politik (Parpol) sudah memperbaiki semua dokemen. Namun, lanjut dia, ada parpol yang tidak full dalam perbaikan dokumen tersebut.
“Seperti PKS berkurang empat, Gelora berkurang dua, PBB juga berkurang,” kata Suharti saat dihubungi, Senin (17/7/2023).
Dia menjelaskan, saat pendaftaran awal ada 885 Bacaleg. Namun, saat ibu hanya tinggal 861 Bacaleg.