JABARNEWS | CIANJUR – Pasca gempa bumi di Cianjur mengakibatkan kerusakan yang cukup parah, sampai saat ini sudah mencapai 56.548 rumah rusak, dan sekitar 114.684 jiwa mengungsi.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Bidang Hukum dan HAM Badko HMI Jawa Barat, kepada insan media, Selasa (27/12/2022).
“Badko HMI Jawa Barat meminta BPK dan APH mengaudit anggaran pembelian tenda, dan jemuran yang dilakukan oleh Pemkab Cianjur,” katanya.
Masih ujarnya, bantuan dari berbagai elemen terus berdatangan baik melalui relawan langsung kepada korban maupun melalui Pemerintah Daerah (Pemkab) Cianjur. Dan, perjalananya bantuan disalurkan melalui pemerintah daerah banyak disorot oleh berbagai pihak.
“Bahkan ada yang melaporkan ke KPK,” ujar Ari.