Badko HMI Jabar Minta BPK dan APH Audit Anggaran Tenda Pengungsi Korban Gempa Cianjur

Badko HMI Jabar
Ketua Bidang Hukum dan HAM Badko HMI Jawa Barat l, Ari Kurniawan. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Pasca gempa bumi di Cianjur mengakibatkan kerusakan yang cukup parah, sampai saat ini sudah mencapai 56.548 rumah rusak, dan sekitar 114.684 jiwa mengungsi.

Baca Juga:  Dinas Kehutanan: Hulu DAS Citarum Butuh 24 Juta Bibit Pohon

Hal tersebut diungkapkan Ketua Bidang Hukum dan HAM Badko HMI Jawa Barat, kepada insan media, Selasa (27/12/2022).

“Badko HMI Jawa Barat meminta BPK dan APH mengaudit anggaran pembelian tenda, dan jemuran yang dilakukan oleh Pemkab Cianjur,” katanya.

Baca Juga:  Herman Suherman Sebut 50 Persen Korban Gempa Cianjur Bangun Rumah Secara Mandiri

Masih ujarnya, bantuan dari berbagai elemen terus berdatangan baik melalui relawan langsung kepada korban maupun melalui Pemerintah Daerah (Pemkab) Cianjur. Dan, perjalananya bantuan disalurkan melalui pemerintah daerah banyak disorot oleh berbagai pihak.

Baca Juga:  Jam Malam Di Tasikmalaya Kembali ke Semula, Ini Pesan Buat Pelaku Usaha

“Bahkan ada yang melaporkan ke KPK,” ujar Ari.