Meski pimpinan mereka, Panji Gumilang sudah ditangkap dan tengah menjalani proses persidangan atas tindak tanduk yang dilakukannya. “Masih banyak. Ada yang takut, tapi kita (siap) menerima,” jelasnya.
Sebanyak 320 mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) wilayah Jawa Barat dan Banten mendeklarasikan diri untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis malam.
Deklarasi ikrar kembali pada NKRI ini dilakukan di Markas Komando Daerah Militer (Kodam) III/Siliwangi, Bandung, dipimpin oleh dua orang perwakilan NII yang diikuti anggota lainnya.
Bareskrim Polri tetap memproses laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang untuk dilimpahkan ke Kejaksaan RI meski dua laporan polisi telah dicabut oleh pelapor. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News