JABARNEWS | SUBANG – Memasuki tahun politik 2018 – 2019 kembali marak beberapa banner atau baliho, yang memanfaatkan pohon sebagai alat bantu.
Seperti yang nampak di Jalan Raya Jalancagak – Kasomalang, Kabupaten Subang, baliho bakal calon bupati dan wakil bupati menempel di pohon.
Banyaknya baliho bakal calon bupati dan wakil bupati ukuran mini yang ditempel di pohon pelindung di protes sejumlah penggiat lingkungan Subang. Sebab, tindakan itu bisa merusak pohon dan pemandangan.
Ketua organisasi Pecinta Alam Warna Alam Atang Suhayat, mengatakan, apapun alasannya dan siapapun orangnya, tidak boleh memasang apalagi memaku baliho di pohon pelindung.
“Sekali lagi saya tegaskan tidak ada alasan dan tidak boleh ada baliho yang terpaku di pohon. Itu merusak lingkungan dan pohon itu sendiri. Kami harap pengertian dari para calon bupati atau pengusaha, bahkan dinas terkait agar memperhatikan pohon-pohon tersebut,” ungkapnya, Rabu (7/2/2018)
Senada, disampaikan Asep Saevata, aktivis lingkungan Masyarakat Sadar Lingkungan (MAASAL) Subang, Dia mendesak pemda segera memberikan aturan jelas terhadap para pemasang baliho tersebut. Sebab, memasang baliho dengan dipaku di pohon akan merusak pohon itu sendiri.
“Itu bisa merusak pertumbuhan pohon itu sendiri, dan terlihat sangat kotor. Kami tegaskan, ayo kita sama-sama lestarikan pohon lah. Karena menjaga lingkungan tanggung jawab bersama,”
ungkap pria yang akrab disapa Alam Rantjatan ini kepada Jabarnews
Alam menyarankan kepada kandidat untuk menggunakan balok guna pemasangan baliho di pinggir jalan.
“Kenapa memaku pohon, pohon ini berperan penting dalam kehidupan manusia,” tambahnya. (Mar).
Jabarnews | Berita Jawa Barat