Bambang Tirtoyuliono akan Tindak Tegas ASN yang Bermain Judi Online

Pj Wali Kota Bandung
Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung agar jangan pernah bermain judi online.

Jika terbukti bermain judi online, ia menegaskan ASN dapat diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Jumat 24 Februari 2023

“Kami memiliki peraturan pemerintah tentang kepegawaian. Kalau pun ada di lingkungan Pemkot Bandung (yang bermain judi online) akan diberikan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku,” kata Bambang, Selasa 25 Juni 2024.

Baca Juga:  Lewat Program Ini, Ridwan Kamil: Anak-Anak Muda tidak Usah Pergi ke Kota

Sebagai informasi, aturan terkait disipin ASN tertuang dalam PP Nomer 94/2021 yang mengatur tentang kewajiban, larangan, maupun hukuman disiplin yang akan didapatkan seorang ASN.

Baca Juga:  ASN Purwakarta Jangan Nekat Bolos, BKPSDM: Bisa Potong Tunjangan Kinerja

Ia menilai permainan judi online memiliki dampak buruk. Salah satunya kecanduan yang berdampak pada kehidupan keseharian maupun sosial.