“Jika ada pelanggaran atau bullying di MPLS akan ada sanksi. Jika dilakukan oleh guru maka ada sanksi kepegawaian,” bebernya.
Kendati demikian, ia berharap semua sekolah di Koa Bandung membangun suasana aman dan nyaman selama pembelajaran.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Tantan Syurya Santana memastikan tidak ada bullying di sekolah.
“Kami titip para guru bahwa kegiatan MPLS ini tidak melibatkan alumni, hanya melibatkan OSIS. Jadi ini betul-betul tanggung jawab guru. Kalau dulu diserahkan ke kakak kelas, sekarang tidak. Ada peran guru yang sangat luar biasa,” ungkapnya.
Jika ada laporan, Tantan mengaku, sudah membuat Surat Edaran (SE) bagi pelaksana MPLS. Sehingga terdata dan termonitor kegiatan tersebut.