JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo meraih gelar dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad).
Bambang Soesatyo meraih gelar itu dengan yudisium cumlaude karena dia memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sebesar 4.0 dari perkuliahannya.
“Sesuai dengan tradisi akademik, saudara berhak menggunakan gelar doktor, saya rektor mengucapkan selamat dan juga kepada keluarga saudara dalam meraih gelar tertinggi akademik,” kata Rektor Unpad Prof Rina Indiastuti di Graha Sanusi, Unpad, Kota Bandung, Sabtu (28/1/2023).
Menurut Rina, gelar doktor merupakan gelar yang memiliki tanggung jawab berat. Untuk itu, dia meminta pria yang akrab disapa Bamsoet agar menyumbangkan ilmu yang telah didapat itu untuk kepentingan negara.
Sementara itu, Bamsoet mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak, khususnya kepada tim promotor yang membimbingnya untuk bisa menyelesaikan disertasinya.