Di tempat yang sama, Ketua umum PBA (Perkumpulan Bumi Alumni) Ary Zulfikar yang juga merupakan salah satu tim promotor, memberikan apresiasi atas diraihnya gelar doktor di bidang Ilmu Hukum dari Unpad kepada Ketua MPR RI Bambang Susatyo.
“Memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Dr. Bambang Soesatyo yang berhasil meraih gelar doktor di FH Universitas Padjadjaran bidang ilmu hukum,” ucap Ary.
“Disertasi Pak Bamsoet sangat kontekstual karena merespon kebutuhan bangsa Indonesia untuk memiliki suatu arah pembangunan yang berkesinambungan yang dapat mengawal cita-cita pendiri bangsa kita untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur,” tambahnya.
Menurut Direktur Eksekutif Hukum, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini, yang menarik dari disertasi Bamsoet adalah bagaimana melakukan rekonstruksi GBHN melalui PPHN tanpa melakukan perubahan UUD 1945, dab bagaimana menarik unsur-unsur non yuridis, seperti perkembangan teknologi informasi yang demikian cepat.
“Hal menjadi bagian dalam pembentukan dan penyusunan peraturan perundang-undangan untuk merespon perkembangan transformasi digital yang berdaya saing global di era Revolusi Industry 5.0,” jelasnya.